10 Negara yang Workholic di Dunia

Setiap negara memiliki hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa di antaranya membuat aturan cuti yang dikhususkan kepada perusahaan-perusahaan swasta.

Meski begitu, rupanya tidak semua karyawan memanfaatkan hari libur tersebut untuk berhenti dari aktivitas pekerjaannya. Tak sedikit karyawan yang lebih memilih bekerja di hari libur meski perusahaan memberikan jatah cuti kepadanya.

Pada 2011, Ipsos Global dan Reuters melakukan survei kepada 13.000 orang di dunia untuk mengetahui seberapa banyak karyawan yang memanfaatkan jatah cutinya untuk berlibur.

Dari survei tersebut, diketahui bahwa Jepang adalah negara yang paling gila kerja, di mana hanya 33% karyawan yang memanfaatkan cutinya untuk libur. Sementara itu Perancis menjadi negara paling santai dengan 89% warganya mengambil seluruh jatah cuti yang diberikan kepadanya.

1. China
Pemerintah China menetapkan 11 hari libur nasional dan mengharuskan setiap perusahaan di negara itu untuk memberikan libur setidaknya 10 hari/tahun. Negara yang memiliki jumlah penduduk terbesar di dunia ini telah melakukan banyak privatisasi di berbagai sektor industrinya selama 3 dasawarsa terakhir.

Sekitar 65% dari jumlah penduduknya memutuskan untuk mengambil semua jatah libur yang mereka dapatkan.

Sejak saat itu, pertumbuhan ekonomi menjadi sangat menanjak. Tuntutan pekerjaan semakin bertambah. Penduduk China yang memang memiliki karakter pekerja keras ini pun semakin gila bekerja untuk mencapai target-target perekonomiannya.

2. Swedia
Pemerintah Swedia menetapkan 11 hari libur nasional. Sebanyak 63% penduduknya mengambil semua jatah liburnya. Sementara 37% lainnya memilih untuk tetap bekerja di hari libur.

Negara yang memiliki tingkat harapan hidup tinggi ini, memiliki pelayanan publik yang baik bagi penduduknya karena pekerjanya yang rajin bekerja. Para karyawan di negara itu rata-rata bekerja selama 1.610 jam setahun.

Perindustrian yang maju menjadi faktor utama atas tingginya ritme kerja di negara itu. Meski begitu, di Swedia terdapat serikat pekerja yang menjaga hak-hak pegawai atas pekerjaannya.

3. India 
Di India, terdapat 16 hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintahnya. Sementara setiap perusahaan di negara itu memberikan setidaknya 12 hari libur kepada karyawannya.

Negara yang memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di dunia ini tidak memberikan peraturan khusus mengenai berapa hari libur yang harus diberikan perusahaan kepada karyawannya.

Hasil survei menunjukkan bahwa 59% dari total jumlah penduduknya menggunakan jatah libur tersebut. Sementara 41% sisanya memilih untuk tetap bekerja di hari libur.

4. Brazil 
Pemerintah Brazil menetapkan 11 hari libur nasional setiap tahunnya. Sementara semua perusahaan diwajibkan memberikan jatah cuti pada karyawannya sebanyak 30 hari.

Dari hasil survei menunjukkan bahwa hanya 59% dari jumlah karyawan di negara Samba itu yang mengambil jatah liburnya. Sementara 41% sisanya tetap bekerja di hari libur.

5. Kanada
Kanada adalah negara yang memiliki sedikit hari libur nasional yakni sebanyak 9 hari per tahun. Karyawan di Canada rata-rata bekerja selama 1.699 jam per tahun.

Hanya 58% dari jumlah pekerja di negara tersebut yang memanfaatkan jatah liburnya. Sementara 42% lainnya rupanya leih memilih tetap bekerja saat hari libur.

6. Amerika Serikat 
Terdapat 10 hari libur nasional di Amerika Serikat. Namun tidak ada ketentuan berapa hari libur yang harus diberikan perusahaan-perusahaan di negara tersebut kepada karyawannya. Rata-rata, setiap perusahaan memberikan 15 hari libur setiap tahunnya.

Hanya 57% karyawan di negara tersebut yang mengambil jatah liburnya. Sementara 43 % sisanya tetap bekerja di hari libur. Rata-rata, karyawan di Amerika bekerja selama 1.768 jam per tahunnya.

7. Korea Selatan
Di Korea Selatan, terdapat 15 hari libur nasional. Namun, perusahaan-perusahaan di negara tersebut rata-rata memberikan 19 jatah cuti kepada karyawannya.

Namun, hanya 53% karyawan di negara itu yang memanfaatkan jatah cutinya untuk berlibur. Sementara 47% sisanya tetap bekerja saat hari libur.

8. Afrika Selatan
Afrika Selatan memiliki 12 hari libur nasional. Namun perusahaan-perusahaan di negara ini menawarkan hingga 21 hari libur kepada karyawannya karena tak ada peraturan khusus mengenai hal itu.

Dari 21 hari cuti, sebanyak 47% karyawan di negara ini mengambil jatah cutinya untuk libur. Sementara 53 % sisanya tetap bekerja di hari libur.

9. Australia 
Negeri kangguru ini hanya memiliki 8 hari libur nasional per tahun. Tak ada peraturan khusus bagi perusahaan-perusahaan di sana tentang berapa cuti yang harus diberikan kepada karyawannya. Rata-rata karyawan di Australia bekerja selama 1.690 jam dalam setahun.

Di negara ini lebih banyak warga yang tak mengambil jatah cutinya. Hanya 47% karyawan yang memanfaatkan jatah cutinya untuk bekerja. Sementara 53 % lainnya tetap bekerja saat hari libur.

10. Jepang
Jepang menduduki peringkat pertama negara yang memiliki penduduk paling gila kerja. Hanya 33 % karyawan di negara sakura ini yang memanfaatkan jatah cutinya untuk berlibur. Sementara 67 % lainnya memutuskan untuk tetap bekerja di hari libur.

Padahal, pemerintah Jepang menetapkan sebanyak 16 hari libur nasional setiap tahunnya. Rata-rata, karyawan di Jepang bekerja selama 1.714 per tahun.

Selain gila kerja, penduduk Jepang juga terkenal dengan budaya dispilinnya. Konon, etos kerja yang dimiliki penduduk kerja dikarenakan prinsip mereka bahwa pekerjaan adalah harga diri yang harus dijaga.
Sumber

Related Posts

Posting Komentar

O.O
-"-
(*.*)
*-*
="=
o"o?
(T_T)
(--;)
:^D^:
:@v@:
-.-b
(==)
(oxO)
o(O
(--)z
(*0*)
^q^
(o_o)
*_`
**"

Search

Berita Terpopuler

Arsip Blog